(0232) 875847 [email protected]

Sesuai dengan kalender STIKes Kuningan Tahun Akademik 2023/2024, kami beritahukan kepada seluruh mahasiswa untuk mematuhi dan memenuhi kewajiban sebagai mahasiswa dengan melakukan Herregistrasi Semester Genap, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembayaran biaya pendidikan/Daftar Ulang tanggal 26 Februari s/d 15 Maret 2024*);
  2. Pelaksanaan KRS Online dan Perwalian Mahasiswa tanggal 04 s/d 15 Maret 2024**);
  3. Awal Perkuliahan Semester Genap tanggal 18 Maret 2024 **);
  4. Permohonan untuk cuti kuliah paling lambat tangal 15 Maret 2024****).

Sehubungan dengan ketentuan di atas kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak terlambat dalam melaksanakan Herregistrasi dan segera melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 paling lambat tanggal 15 Maret 2024.

Pemberlakuan status mahasiswa pada semester Genap tahun Akademik 2023/2024:

  1. Mahasiswa dinyatakan berstatus Aktif jika mahasiswa telah melakukan Herregistrasi (Pembayaran Biaya Kuliah dan KRS Online).
  2. Mahasiswa dinyatakan berstatus Cuti (Berhenti Studi Sementara) jika mahasiswa sudah mengajukan Cuti sampai Tanggal 15 Maret 2024.
  3. Mahasiswa dinyatakan berstatus Non Aktif jika tidak melakukan Herregistrasi dan tidak terdaftar pada semester tertentu tanpa ijin ketua. Mahasiswa Non Aktif dikenakan biaya Pendidikan selama status non-aktif yang harus dibayar pada saat aktif kembali, serta diperhitungkan sebagai masa studi mahasiswa.
  4. Status mahasiswa wajib terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

*)Prosedur dan Rincian Pembayaran Biaya Pendidikan / Daftar Ulang silahkan menghubungi Staf Bagian Keuangan melalui nomor 082130143489 (WA)

**)Kalender Akademik, Prosedur pelaksanaan Herregistrasi, KRS Online & Perwalian, lihat di laman https://akademik.stikku.ac.id/.

***)Rincian pelaksanaan kegiatan perkuliahan dapat dilihat di prodi masing-masing

****)Prosedur Pengajuan Cuti silahkan menghubungi Bagian Administrasi Akademik (BAAK) melalui nomor 081384975132 (WA)

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

 

Wakil Ketua I Bidang Akademik