(0232) 875847 [email protected]

[stikku.ac.id] – Mahasiswa STIKes Kuningan Program Studi Kesehatan Masyarakat Peminatan Kesehatan Lingkungan menggelar Acara Seminar Profesi yang dilakukan di Kampus STIKes Kuningan secara virtual melalui zoom meeting dan streaming YouTube pada hari Rabu, 29 November 2023. Tema pada Acara Seminar Profesi ini yaitu “Strategi Pengendalian Penurunan Kualitas Udara untuk Mendukung Pencapaian SDGs Tahun 2030”. Kegiatan ini diikuti oleh 302 peserta dan sebagian besar peserta merupakan tenaga kesehatan dan mahasiswa STIKes Kuningan.

Kegiatan Seminar Profesi Kesehatan Lingkungan ini memiliki tujuan, yaitu untuk mengetahui Permasalahan tentang Kualitas Udara, untuk mengetahui juga apa saja dampak yang di timbulkan oleh Pencemaran Udara dan untuk mengetahui bagaimana cara pencegahan / penanggulangan Permasalahan Penurunan Kualitas Udara

Acara Seminar Profesi ini dibuka secara resmi oleh Ketua STIKes Kuningan Bapak Dr. H.  Abdal Rohim, S. Kp, MH. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan Hasil Studi Kasus “Analisis Gambaran Kualitas Udara. Studi Kasus di Wilayah Kuningan dan Cirebon” oleh mahasiswa Milnasari. Lalu, kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber 1 yaitu “Bahaya Zat Toksik di Kawasan Industri pada pencemaran Udara” oleh Prof. Doni Hikmat Ramdhan, SKM., M. KKK., Ph. D selaku Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dan pemaparan materi dari narasumber 2 yaitu “Profesi Tenaga Kesehatan Lingkungan pada Peningkatan Kriteria Proper Aspek Pengendalian Pencemaran Udara” oleh Dr. Drs. Slamet Isworo, SKM., M.Kes selaku Ketua Program Studi S1 Kesehatan Lingkungan UDINUS dan Presiden Environmental Health Specialist Association Indonesia.

Materi yang disampaikan oleh narasumber 1 dapat disimpulkan bahwa partikulat yang ada di kawasan industri yang menjadi zat toksik ini partikel tersebut dapat terhirup dan menembus ke dalam saluran pernapasan, lalu partikel yang masuk kedalam tubuh mempunyai target organ anatomi yang berbeda-beda. Sumber zat toksik dapat terbentuk secara alami dan dapat berasal dari aktivitas manusia. Potensi risiko terpapar partikulat dapat dilihat dari distribusi ukuran partikulat, konsentrasi partikulat, komposisi kimia partikulat dan bahan kimia yang terikat atau teradsorpsi pada permukaan.

Lalu, untuk kesimpulan dari pemaparan materi narasumber 2 yaitu pengembangan SDM seperti tenaga Kesehatan Lingkungan dapat melalui sistem Sertifikasi Kompetensi. Dalam Proper Aspek Pengendalian Pencemaran Udara terdapat kriteria-kriteria yang harus dipenuhi untuk upaya pengendalian Pencemaran udara, yaitu kriteria kompetensi personil, ketaatan terhadap izin, ketaatan terhadap titik penataan dan titik pemantauan, ketaatan terhadap parameter, ketaatan terhadap jumlah data tiap parameter yang dilaporkan, ketaatan terhadap baku mutu dan ketaatan terhadap ketentuan teknis. Setelah pemaparan materi dari Narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan narasumber.

Semoga dengan telah terlaksananya kegiatan Seminar Profesi Kesehatan Lingkungan ini dapat memberikan manfaat dengan menambah ilmu pengetahuan peserta kegiatan khususnya kepada Mahasiswa STIKes Kuningan mengenai Pencemaran Udara.