(0232) 875847 [email protected]

Obesitas merupakan salah satu masalah gizi yang dialami sebagian remaja di Indonesia. Obesitas pada remaja meningkatkan risiko sindrom metabolik, penyakit degeneratif lain dan masalah reproduksi pada usia dewasa serta penyebab kematian kelima yang serius di dunia. Prevalensi kegemukan dan obesitas pada anak-anak dan remaja berusia 5-19 tahun meningkat drastis dari 4% pada tahun 1975 menjadi 18% pada tahun 2018 (WHO, 2018). Indonesia menempati urutan kedua setelah Singapura dengan jumlah remaja obesitas terbesar yaitu 12,2% kemudian Thailand sebesar 8%, Malaysia sebesar 6% dan Vietnam sebesar 4,6% (Liberali, Kupek & Assis, 2020).

Berdasarkan data laporan Riset kesehatan dasar (RISKESDAS) 2018, prevalensi remaja gemuk dan obesitas berusia 13-15 tahun di Indonesia adalah sebesar 20% kemudian remaja gemuk berusia 16-18 tahun sebesar 13,6%. Prevalensi remaja gemuk di Indonesia mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2013, prevalensi gemuk pada remaja 13-15 tahun meningkat sebanyak 0,4 % sedangkan, prevalensi remaja gemuk usia 16-18 tahun meningkat sebanyak 2,2% (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2018). Permasalahan obesitas berdasarkan hasil pengukuran indeks massa tubuh (IMT) di Jawa Barat tahun 2019, dari 3.297.304 orang, sebanyak 291.067 orang (8,83%) terindikasi obesitas. Dari pelaporan 26 Kabupaten/Kota, angka obesitas terbesar ada di Kabupaten Bandung yaitu sebanyak 266 yang diperiksa, semuanya (100%) terindikasi obsesitas. Di Kabupaten Kuningan sendiri ada 27.7 % dari total penduduk berusia <15 tahun dan ada sekitar 30.7 % remaja berusia >16 tahun yang mengalami berat badan lebih dan obesitas (Dinas Kesehatan Jawa Barat, 2020).

Kondisi ini disebabkan beberapa faktor diantaranya kurang olahraga dan pola makan yang kurang sehat. Seperti pada penelitian Setiawati dkk, (2019) di SMA Negeri 6 Surabaya yang menunjukkan bahwa dari 18 responden dengan status gizi gemuk, sebanyak 15 diantaranya memiliki tingkat kebiasaan olahraga rendah. Kemudian Pola makan yang tinggi lemak, gula dan garam, serta kebiasaan buruk seperti sering mengkonsumsi makanan cepat saji (fast food) beresiko meningkatkan kejadian obesitas. Seperti penelitian Julita, Neherta & Yeni (2021) yang berpendapat bahwa menambah porsi makan siang atau makan, sering ngemil, makan makanan banyak minyak, santan kental dan banyak gula, jadwal makan tidak teratur dan kurang makan sayur dan buah berisiko tinggi mengalami obesitas.

Masalah obesitas sudah menjadi perhatian Pemerintah hal ini dapat dilihat dengan masuknya target pengendalian obesitas dalam lingkup Nasional yang tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional  Tahun 2015 – 2019 yang di dalamnya mencantumkan 3 point pengendalian Penyakit Tidak Menular yang masuk dalam indikator nasional yaitu hipertensi, obesitas dan perilaku merokok pada usia >18 tahun. Konsistensi pemerintah untuk dapat menanggulangi permasalahan ini diwujudkan dengan melanjutkan target penurunan prevalensi obesitas pada penduduk umur > 18 tahun pada tahun 2024 yang termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10).

Upaya penanggulangan Obesitas sudah dilakukan dengan berbagai cara salah satunya dengan adanya beberapa kebijakan yang dapat mendukung program penanggulangan obesitas diantaranya yaitu Instruksi Presiden (INPRES) tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Adanya kebijakan ini diharapkan dapat menjadi salah satu stimulus untuk meningkatkan pola hidup sehat pada masyarakat termasuk juga di dalamnnya masyarakat yang ada di sekolah sebagaimana yang tercantum dalam INPRES No 1 Tahun 2017 yang dapat dilaksanakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan diantaranya meningkatkan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Meningkatkan kegiatan fisik/olahraga di sekolah dan satuan pendidikan melalui kegiatan secara eksternal dan ekstrakulikuler. Di Jawa Barat sendiri, berdasarkan profil kesehatan Jawa Barat tahun 2019, dalam pengendalian obesitas ini dilakukan kegiatan analisis secara sistematis dan terus menerus berbasis Pos Binaan Terpadu (Posbindu). Kemudian melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien melalui proses pengumpulan data, pengolahan dan penyebaran informasi epidemiologi serta intervensi program pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) (Dinas Kesehatan Jawa Barat, 2020). Dalam melaksanakan intervensi program pencegahan PTM khususnya obesitas tidak hanya dilakukan di Posbindu, melainkan juga di sekolah melalui pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan (Penjasorkes) dan kelas bimbingan konseling juga dilakukan di universitas melalui program HPU (Ambartana & Nursanyoto, 2019).

Penelitian Wu & Pender (2002) menyebutkan model promosi yang dapat diterapkan di sekolah adalah dengan aktivitas fisik sebagai komponen penting bagi gaya hidup sehat. Selain itu sekolah juga perlu menyediakan konseling kepada siswanya dan pengawasan kepada penyedia makanan di kantin sekolah agar menyediakan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Hasil penelitian Muhammad (2019) menyimpulkan konseling dan pengaturan makanan sehat gizi seimbang dan peningkatan aktifitas fisik terbukti secara empiris berhasil mencegah kejadian obesitas pada anak dan remaja.

Di beberapa universitas, promosi kesehatan dilakukan dengan mengadakan program Health Promoting University (HPU). Program tersebut meliputi kegiatan gerakan hidup sehat, penyelenggaraan unit kegiatan mahasiswa berbasis aktifitas fisik (olahraga dan kegiatan luar ruangan), kelompok-kelompok olahraga, seminar kesehatan dan lain sebagainya.  Health Promoting University (HPU) merupakan salah satu pendekatan dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, budaya organisasi yang meningkatkan kesehatan, dan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh sivitas kampus, serta mendorong sivitas kampus untuk mengoptimalkan potensinya (Prabandari, 2020). Promosi kesehatan merupakan proses untuk mendorong orang untuk meningkatkan keadaan kesehatannya dan salah satunnya mencegah terjadinya penyakit degenaratif yang bisa dipicu oleh kondisi obesitas. Melihat pentingnya upaya promosi kesehatan dalam pencegahan obesitas maka promosi kesehatan di tatanan sekolah/perguruan tinggi perlu dilaksanakan. Beberapa hal yang dapat dilakukan sekolah/perguruan tinggi dalam menjalankan perannya yaitu:

  1. Membuat kebijakan terkait promosi kesehatan di tatanan Sekolah/Kampus/Perguruan Tinggi
  2. Membuat tim pelaksana kegiatan promosi kesehatan di tatanan Sekolah/Kampus/PT
  3. Menyediakan database kesehatan di tatanan Sekolah/Kampus/PT
  4. Menjalin kerjasama multisektoral dalam pengembangan kegiatan promkes di tatanan Sekolah/Kampus/Perguruan Tinggi khususnya dalam pencegahan obesitas
  5. Mengadakan fasilitas dan kegiatan untuk mewujudkan kesadaran untuk melakukan pola hidup sehat dalam rangka pencegahan obesitas (Konseling, Olah Raga, Pola Makan)

Kontribusi kegiatan promosi kesehatan di tatanan sekolah bisa menjadi salah satu alternatif upaya pencegahan obesitas sehingga bisa membantu mewujudkan  derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

Penulis : Icca Stella Amalia, SKM., MPH

Mahasiswa Program Studi S3 Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS)

Dosen Program Studi S1 Kesehatan Masyarakat STIKes Kuningan

Pengurus IAKMI Kabupaten Kuningan

 

sumber foto : https://www.pusat2.litbang.kemkes.go.id/2021/03/04/peringatan-hari-obesitas/