(0232) 875847 [email protected]

Kode Etik Mahasiswa

Kode etik adalah suatu sistem norma, nilai & juga aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar & baik & apa yang tidak benar & tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa saja yang benar/salah, perbuatan apa yang harus dilakukan & perbuatan apa yang harus dihindari. Atau secara singkatnya definisi kode etik yaitu suatu pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis ketika melakukan suatu kegiatan suatu pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan/tata cara sebagai pedoman berperilaku. Pengertian kode etik yang lainnya yaitu, merupakan suatu bentuk aturan yang tertulis, yang secara sistematik dengan sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada & ketika dibutuhkan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi berbagai macam tindakan yang secara umum dinilai menyimpang dari kode etik tersebut. Didasarkan pada beberapa pengertian di atas KODE ETIK MAHASISWA STIKKU adalah suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematis sengaja disusun berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dalam hal ini adalah norma akademik, norma hukum, norma kesusilaan dan norma kesopanan yang berlaku universal di dunia perguruan tinggi yang berfungsi sebagai rambu-rambu bagi seluruh mahasiswa STIKKU untuk berbicara, bersikap, berinteraksi, bergaul, berperilaku selama ada di dalam lingkungan kampus.

Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan dari yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan yang naluriah, yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa serta perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan tersebut terbentuk dari masing-masing orang bukan karena suatu paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa jika dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak & yang rugi dia sendiri.