(0232) 875847 [email protected]

[stikku.ac.id] – STIKes Kuningan melalui program studi Ilmu Kesehatan Masyarakat telah melaksanakan kerjasama dengan UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan yang diimplentasikan dalam berbagi program kerja dan kegiatan kemahasiswaan. Salah satu kegiatan dengan UPT Pemadam Kebakaran melaksanakan standarisasi sistem proteksi kebakaran di kampus STIKes Kuningan yang telah dilaksanakan pada 26 Februari 2021, sehingga STIKes Kuningan layak untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO).

Kegiatan penyerahan Sertifikat Laik Operasi (SLO) diterima secara langsung oleh Ketua STIKes Kuningan, H. Abdal Rohim, S.Kp., MH di kampus STIKes Kuningan sehari setelah peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia Ke-102 tahun 2021, yang pada kesempatan tahun ini bertemakan “Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Yang Profesional, Mandiri, dan Melayani Dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru”.

“Terima kasih atas apresiasi dari UPT Pemadam Kebakaran yang telah memberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) kepada STIKes Kuningan sehingga kampus kami memiliki standarisasi sistem proteksi kebakaran yang baik sebagaimana yang diharapkan. Kedepan implementasi kerjasama bisa lebih ditingkatkan lagi dalam berbagai kegiatan dan mahasiswa diberikan wawasan untuk keselamatan dirinya dan keselamatan semua.” ucap Ketua

Kini STIKes Kuningan dapat menjadi contoh bagi kampus lainnya yang memiliki standarisasi sistem proteksi kebakaran yang dilengkapi dengan tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan), memiliki jalur evakuasi, titik kumpul, dan pintu/tangga darurat dan tim satgas kebakaran, sehingga diharapkan semua civitas akademika STIKes Kuningan bisa lebih sigap dan memahami pentingnya proteksi kebakaran disebuah bangunan.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kabupaten Kuningan, SATPOL PP Kabupaten Kuningan, MH Khadafi Mufti, S.Pd., M.Si mengatakan bahwa pemberian Sertifikat Layak Operasi ini telah sesuai dengan berkas laporan hasil pemeriksaan nomor 364.1/28/UPT-DAMKAR.SATPOL PP/II/2021 dan berdasarkan peraturan daerah kabupaten Kuningan Nomor 12 tahun 2019 Bangunan Gedung dan Perda Kab. Kuningan nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran di kabupaten Kuningan, sehingga kampus STIKes Kuningan menjadi kampus pertama yang diberikan Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan telah sesuai dengan standarisasi sistem proteksi kebakaran.