(0232) 875847 [email protected]

PERANAN INSTITUSI PENDIDIKAN DALAM PENGEMBANGAN PERKESMAS (PERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT) DAN NURSING CENTRE DI PUSKESMAS  *)

 Oleh: Ns. Asmadi, M.Kep.,Sp.Kom

A.  PENDAHULUAN

Masalah kesehatan saat ini sangat kompleks. Bukan hanya masalah penyakit menular yang masih banyak terjadi. Penyakit tidak menular pun makin meningkat. Bahkan menjadi pembunuh nomor satu yaitu penyakit jantung. Selain kedua masalah tersebut,  penyakit sosial juga banyak terjadi.

Begitu komplekdnya masalah kesehatan tersebut, maka penangannya harus komprehensif dan mekibatkan semua komponen bangsa. Institusi pendidikan kesehatan merupakan salah satu komponen penting dalam pengembangan tersebut.

Keterpaduan dan sinergitas antara institusi pendidikan kesehatan dengan institusi layanan kesehatan, dalam hal ini Puskemas, memberikan banyak manfaat dan nilai tambah untuk keduanya.

B. MANFAAT DAN NILAI TAMBAH PRAKTIK BERSAMA

Sinergitas dan keterpaduan atau lebih enak disebut dengan istilah manunggal antara institusi pendidikan dengan layanan kesehatan dapat diwujudkan dalam bentuk praktik bersama antara dosen keperawatan dengan perawat Puskesmas. Praktik bersama ini memberikan banyak manfaat dan nilai tambah baik secara personal, profesi maupun institusi.

  • Menghilangkan dikotomi perawat

Disadari atau tidak di kalangan perawat ada penyebutan diri yang berbeda. Perawat yang bekerja di institusi pendidikan disebut perawat akademisi. Sedangkan perawat yang bekerja di institusi layanan kesehatan disebut perawat praktisi.

Penyebutan istilah ini dapat berdampak terhadap perilaku profesionaljya. Padahal perawat itu sebutan tunggal untuk profesi. Keahlian yang berbeda membuat spesialisasi tertentu, sehingga berkembang sebutan perawat spesialis. Diantara berbagai spesialisasi keperawatan tidak ada sebutan perawat spesialis akademik.

Oleh karenanya tidak tepat ada istilh perawat akademisi. Perawat ya perawat dengan tupoksi utama adalah memberikan asuhan keperawatan. Ini artinya perawat yang bekerja di institusi pendidikan juga mesti menjalankan praktik profesinya. Jangan sampai ada ungkapan perawat di pendidikan hanya pandai bicara konsep semata tapi praktiknya minim.

Untuk mengikis statement tersebut, maka praktik bersama dalam pelaksanaan program perkesmas dan nursing centre merupakan solusi tepat. Tidak ada lagi pengelompokan  sebutan perawat akademisi dan perawat praktisi.

Menjembatani kesenjangan

Sumberdaya keperawatan antara di institusi pendidikan dengan institusi layanan kesehatan masih banyak kesenjangan terutama terkait dengan tingkat pendidikan. Pendidikan perawat di institusi pendidikan minimal S2 sesuai dengan amanat undang-undang guru dan dosen bahkan mulai banyak yang bergelar doktor. Kondisi perawat di institusi layanan kesehatan masih beragam dan masih sedikit yang magister atau spesialis bahkan doktor.

Kondisi SDM yang berbeda tersebut menciptakan adanya kesenjangan kompetensi. Hal ini dapat berdampak terhadap profesi perawat. Praktik bersama mengurangi kesenjangan tersebut. Melalui praktik bersama ini terjadi transfer knowledge dan skill,  sehingga kesenjangan kompetensi bisa diminimalisir.

  • Pengembangan praktik ilmiah keperawatan

Point ini dengan sendiri akan tercapai bila dikotomi dan kesenjangan tersebut teratasi. Praktik keperawatan sebagai praktik profesional tentunya harus didasarkan bukti dan proses ilmiah.

Pencapaian ini ditandai dengan banyak temuan hasil riset  dan publikasi. Riset dan publikasi bukan hanya menjadi tradisi di institusi pendidikan tetapi juga menjadi tradisi perawat di institusi layanan kesehatan. Pembudayaan tradisi ilmiah ini dapat dicapai melalui praktik bersama. Akhirnya iptek keperawatan menjadi maju dan berkembang.

  1. Menghasilkan lulusan perawat yang profesional

Akhirnya ketercapaian yang paling utama adalah dihasilkannya perawat-perawat yang profesional. Layanan keperawatan makin profesional dan derajat kesehatan masyarakat  makin meningkat.

C. STRATEGI PRAKTIK BERSAMA

Untuk dapat mencapai sinergitas dan keterpaduan antara institusi pendidikan dengan institusi layanan kesehatan, maka strateginya secara garis besar ada dua yaitu:

  • MoU Pembinaan Wilayah Bersama

MoU menjadi dasar hukum yang mengayomi langkah selanjutnya. Secara spesifik MoU mengenai pimbnaan wilayah. Penetapan daerah binaan yang menjadi proyek praktik bersama tidak bersifat tentatif tetapi bersifat mengikat minimal lima tahun. Penetapan jangka waktu ini penting agar praktek pembelajaran berkesinambungan, sehingga dapat tergambar dan terukur perubahan kondisi kesehatan masyarakat.

Melalui MoU ini sangat menunjang terhadap pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Implikasinya masyarakat di daerah binaan tersebut terus-menerus terbina. Hal ini sangat menunjang terhadap pencapaian tujuan pembangunan kesehatan dan tujuan pendidikan keperawatan.

  • Program Bersama

Setelah adanya MoU, maka selanjutnya adalah melakukan program praktik bersama. Metode pelaksanaannya menggunakan pendekatan asuhan keperawatan komunitas. Mulai dari pengkajian hingga evaluasi dilaksanakan bersama-sama. Termasuk pula publikasi hasil pembinaan kesehatan wilayah tersebut.

 

D. PENUTUP

Institusi pendidikan kesehatan/keperawatan bukan bagian terpisah yang menjauh dari dunia praktik. Namun, merupakan bagian yang sangat penting dalam pengembangan profesi keperawatan dan keberhasilan pencapaian program perkesmas dan nursing centre. Oleh karena itu, sinergitas dan keterpaduan keduanya harus terus dilakukan. Salah satunya melalui program praktik bersama.

Untuk itu, keterlibatan keduanya harus terus dilakukan mulai dari  penyusunan kurikulum pembelajaran hingga evaluasi. Begitu pula dalam pelaksanaan pembinaan kesehatan wilayah. Pelibatan mulai dari penyusunan rencana program kerja hingga evaluasi. Semoga melalui praktik bersama ini eksistensi profesi perawat dalam pembangunan kesehatan bangsa dan negara  makin  optimal.  Wallahu a’lam

 

*) Tulisan ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Program Perkesmas dan Nursing Centre di Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Rabu 19 Juni 2019.