(0232) 875847 [email protected]

Sesuai dengan kalender STIKes Kuningan Tahun Akademik 2022/2023, kami beritahukan kepada seluruh mahasiswa untuk mematuhi dan memenuhi kewajiban melakukan Her Registrasi Semester Genap, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pembayaran biaya pendidikan/ Daftar Ulang tanggal 27 Februari s/d 10 Maret 2023;
  2. Pelaksanaan KRS Online dan Perwalian Mahasiswa tanggal 01 s/d 10 Maret 2023;
  3. Perkuliahan Semester Genap dimulai tanggal 13 Maret 2023;
  4. Permohonan untuk aktif/cuti kuliah paling lambat tangal 10 Maret 2023.

Sehubungan dengan ketentuan di atas kami menghimbau kepada seluruh mahasiswa agar tidak terlambat dalam melaksanakan Her Registrasi dan segera melakukan Pembayaran Biaya Pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 paling lambat tanggal 10 Maret 2023.

Pemberlakuan status mahasiswa pada semester Genap tahun Akademik 2022/2023:

  1. Mahasiswa dinyatakan berstatus Aktif jika mahasiswa telah melakukan Her Registrasi (Pembayaran Biaya Kuliah dan KRS Online).
  2. Mahasiswa dinyatakan berstatus Cuti (Berhenti Studi Sementara) jika mahasiswa sudah mengajukan Cuti sampai Tanggal 10 Maret 2023.
  3. Mahasiswa dinyatakan berstatus Non Aktif jika tidak melakukan Her Registrasi dan tidak terdaftar pada semester tertentu tanpa ijin ketua. Mahasiswa Non Aktif dikenakan biaya Pendidikan selama status non-aktif yang harus dibayar pada saat aktif kembali, serta diperhitungkan sebagai masa studi mahasiswa.
  4. Status mahasiswa wajib terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)

Prosedur Pengajuan Cuti silahkan menghubungi Bagian Administrasi Akademik (BAAK) melalui nomor 081384975132 (WA)

Prosedur dan Rincian Pembayaran Biaya Pendidikan / Daftar Ulang silahkan menghubungi Staf Bagian Keuangan melalui ….

Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Kalender Akademik, Prosedur pelaksanaan Her registrasi, KRS Online & Perwalian, lihat di laman https://akademik.stikku.ac.id/.

Terima kasih..