(0232) 875847 [email protected]

[stikku.ac.id] – Pandemi COVID-19 telah mempengaruhi berbagai sektor dalam kehidupan manusia, tidak terkecuali sektor pendidikan yang merupakan kebutuhan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk anak, remaja dan dewasa.

Pendidikan bagi anak-anak merupakan bekal masa depan untuk menghantarkan mereka menuju peradaban yang lebih baik. Namun dengan adanya COVID-19 tidak semua upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dapat berjalan dengan baik sebagai mana amanat UUD 45 ini melalui pendidikan tidak dapat berjalan seperti biasa sebelum Pandemi COVID-19.  Menurut data dari Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana Kemdikud April 2020 terdapat 646,2 ribu Satuan Pendidikan, 68,8 juta Siswa Belajar dari Rumah, 4,2 juta Guru dan Dosen Belajar dari Rumah.

Pada saat pandemi saat ini pendidikan berubah pola pembelajaran yaitu dengan media dalam jaringan atau dikenal dengan Daring sebagai upaya menggantikan aktivitas pembelajaran tatap muka yang biasanya dilakukan secara langsung di Sekolah. Berbagai metode pembelajaran Daring ini telah dilakukan oleh Guru kepada siswanya melalui alat bantu media seperti aplikasi media sosial (WhatsApp), aplikasi Zoom dan lain sebagainya. Selama hampir 5 bulan dilakukan pembelajaran Daring oleh Sekolah dari berbagai jenjang dan tingkatan, nyatanya tidak semudah yang direncanakan. Pembelajaran daring ini memilki berbagai tantangan dan hambatan diantaranya akses terhadap internet dan ketersediaan fasilitas elektronik seperti Handphone, Netbook, Laptop dan Komputer. Belum lagi keluhan orang tua karena adanya perubahan pola aktivitas anak-anak di rumah yang tidak seperti biasa mereka berangkat ke sekolah. Hal inilah yang mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Bersama Dandim, Kapolres, Kepala Dinas Pendidikan, BNPB, Dinas Kesehatan, Forum Pondok Pesantren, MKKS SMA/SMK, MKKS SMP, PGRI dan unsur stakeholder pendidikan lainnya yang menaruh perhatian terhadap pendidikan di Kabupaten Kuningan menggelar diskusi menyongsong Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) sektor pendidikan.

Diskusi ini dilaksanakan pada hari Rabu (08/07) di Ruang Linggajati Setda Kabupaten Kuningan, yang turut dihadiri oleh Dosen Epidemiologi STIKes Kuningan, Cecep Heriana, S.KM.,MPH yang turut memberikan pandangan dalam implementasi Adaptasi Kebiasaan Baru sektor pendidikan. Pada awal diskusi H.Acep Purnama, SH.,MH yang merupakan Bupati Kabupaten Kuningan, memberikan gambaran kondisi kasus COVID-19 dan kebijakan yang telah diambil terkait dengan penaggulangan COVID-19.

Menurut laporan Gugus Tugas Percepatan dan Penanggulangan COVID-19 bahwa di Kabupaten Kuningan sampai dengan tanggal 8 Juli 2020 terdapat 176 proses pengawasan OTG, 5 orang proses pemantuan ODP,58 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 43 orang aktif hasil rapid test, 11 orang kasus konfirmasi aktif. Selain itu Bupati Kuningan turut menyampaikan upaya testing masal dengan target 1500 swab, bahwa dari 390 orang yang ditest dan sudah keluar hasilnya 11 orang dinyatakan positif swab. Bupati menyampaian hasil konsultasi dengan Provinsi bahwa Kabupaten Kuningan masih termasuk zona biru maka aktivitas pendidikan masih belum dapat dilaksanakan secara tatap muka di Sekolah. Pada kesembatan tersebut Cecep Heriana selaku Ahli Epidemiologi STIKes Kuningan turut menyampaikan pandangan epidemiologi COVID-19 meliputi bahanya COVID 19 yaitu agen virus Sars COv-2 yang potensial karena angka infeksius virus 2-4 artinya setiap orang yang terpapar virus akan menularkan ke 2 sampai 4 orang, masa laten lebih pendek dari masa inkubasi, belum ada vaksin karena masih dikembangkan dan belum tersedia obat karena masih tahap uji klinis. Selanjutnya Host atau inang dalam hal ini manusia yang rentang seperti di beberapa negara lelompok usia yang rentang berbeda, jenis kelamin laki-laki lebih rentan, kemudian orang dengan Penderita Penyakit Kronis seperti hipertensi (15-30%), penyakit jantung (2,5-15%), diabetes, penyakit pernafasan. Selain itu adalah lingkungan yang kondusif karena Lingkungan yang feasible menyimpan droplet, mobilitas penduduk yang tinggi, tingkat kepadatan penduduk semakin tinggi terutama di daerah perkotaan.

Terkait dengan percepatan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Kuningan, Cecep Heriana menyampaikan bahwa perlu mengoptimalkan komunikasi risiko yang efektif kepada masyarakat terkait bahaya COVID-19 dan pecegahan yang dapat dilakukan kemudian melalui berbagai saluran media, termasuk pesan-pesan kesehatan ini harus sampai kepada Guru dan Siswa surveilan. Kemudian melakukan surveilans kasus yang ketat meliputi deteksi kasus pada populasi risiko, pencatatan yang lengkap dari kasus yang dinyatakan positif swab dan penelusuran kontak erat dari kasus yang positif hasil swab dengan riwayat kontak selama 2 minggu sebelum dinyatakan positif secara ketat yang dilakukan oleh tenaga epidemiolog dan surveilans. Pengetatan isolasi mandiri bagi OTG dan memastikan tidak melakukan kontak selama 2 minggu setelah dinyatakan positif. Swab dua kali pemeriksaan. dan perawatan optimal di RS.

Dengan demikian cara-cara tersebut akan menekan penularan kasus dan jika penularan sudah tidak terjadi maka Kabupaten Kuningan akan naik statusnya menjadi zona hijau. Sampai dengan saat ini, karena Kabupaten Kuningan masih menjadi zona biru, maka Cecep Heriana sebagai Ahli Epidemiologi menyarankan untuk tidak melaksankan terlebih dahulu pembelajaran di sekolah. Sebagai upaya untuk mempersiapkan Adaptasi Kebiasan Baru sektor pendidikan, ia menyarankan bahwa perlu dilakukan Asesmen Kesiapan Sekolah dalam menjalankan Protokol Kesehatan dengan melibatkan Tim Independen agar optimal dan tidak terjadi konflik interest dengan hasil asesmen yaitu merekomendasikan, merekomendasikan dengan peningkatan atau perbaikan dan tidak merekomendasikan dengan waktu tertentu. Kemudian perlu dilakukan test swab bagi Guru dan unsur petugas yang terdapat disekolah, hal ini untuk menjamin kepastian tidak terdapat Virus SARs COv 2 di lingkungan sekolah. Upaya-upaya ini jika dilakukan dengan baik maka siswa akan terhindar dari  penularan COVID-19. Hal ini dilakukan sebagai tanggung jawab  bersama para pendidik dan pengelola sekolah.